Mamih Bandung Sudah 2 Tahun Kendalikan Prostitusi Online


Bandung - Polisi masih menyelidiki praktik prostitusi online yang melibatkan dua muncikari dan dua wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandung. Bisnis haram tersebut sudah berjalan dua tahun.

Dua wanita berjuluk mamih, inisial IA (51) dan NA (33), ditetapkan tersangka karena berperan pengendali prostitusi online via media sosial. Dua lainnya selaku PSK, SR dan FI, berstatus saksi. Jaringan mamih Bandung ini sudah dua tahun aktif menggaet pria hidung belang.kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa

Menurutnya, penyidik terus mengembangkan keterangan IA dan NA. Bukan tidak mungkin ada tersangka baru berkaitan kasus prostitusi online tersebut.

Empat wanita tersebut ditangkap di sebuah hotel dan apartemen di Bandung, Minggu (6/1). Mereka melakoni bisnis tersebut via Twitter. 

Related

BISNIS 602535641672401251

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item